Perbandingan Etika Bisnis yang Berlaku di Amerika dan Indonesia
(Untuk Melengkapi Tugas Etika Bisnis)
Disusun oleh :
Panji Aldio Utama
18214387
3EA47
Dosen : Bpk. Adi Kuswanto
UNIVERSITAS GUNADARMA
KARAWACI
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Moralitas dan norma adalah hal penting
yang perlu diperhatikan dalam berbagai aspek kehidupan. Nilai-nilai yang
mencakup, menentukan baik buruknya sebuah tindakan tertentu dalam kehidupan
bermasyarakat.
Etika dan norma yang berkembang di
masyarakat memiliki dasar yang seragam dengan bentuk yang bermacam-macam.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak terlepas dari aturan kehidupan bermasyarakat.
Begitu pun dengan kegiatan usaha atau berbisnis. Seorang pelaku usaha dituntut
untuk memperhatikan etika moral atau tata cara kegiatan berbisnis yang
baik.
Etika berbisnis yang baik secara
singkat disimpulkan bahwa kegiatan usaha tersebut tidak mengandung
unsur merugikan pihak konsumen atau pihak lain. Etika berbisnis di
berbagai negara tidak sama, ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti
sejarah dan budaya setempat yang berkembang didalamnya. Dalam makalah ini
penulis mencoba menguraikan dan mengidentifikasi etika bisnis yang berlaku
di negara Amerika sebagai bahan studi atau bandingan etika bisnis yang
berkembang di Indonesia sampai sekarang.
1.2. Rumusan Masalah
Ada beberapa perumusan masalah yang akan dijabarkan dalam penulisan ini agar bisa lebih dipahami dan dimengerti oleh para pembaca.
1.
Apakah
yang dimaksud Etika Bisnis ?
2.
Bagaimana
praktek etika bisnis di Amerika Serikat ?
3.
Apakah
ada perbedaan etika bisnis yang berlaku di Amerika dengan yang di Indonesia ?
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh
aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat atau
bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal secara ekonomi maupun sosial.
Dalam menerapkan etika dalam berbisnis
para pelaku bisnis harus memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku di
dalam masyarakat. Disamping itu etika bisnis juga bisa diterapakan dan
dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki keterkaitan dengan
profesional bisnis. Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah yang
memperhatikan etika-etika yang berlaku, seperti menaati hukun dan peraturan
yang berlaku.
2.2. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis harus
ditempuh oleh perusahaan agar tercapai tujuan yang telah ditetapakan. Oleh
karena itu etika bisnis memiliki beberapa prinsip yang digunakan sebagai acuan
dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan yang dimaksud. Adapun
prinsip-prinsip etika dalam berbisnis adalah Prinsip otonomi dan Prinsip kejujuran.
a.
Prinsip Otonomi
Dalam prinsip otonomi etika bisnis
perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai
Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi dalam etika
bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam mengambil keputusan
bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan apapun yang sesuai dengan
visi misinya. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih
bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing
perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam
menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter
internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari
perusahaan tersebut.
b.
Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis
merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja
perusahaan. Kegiatan bisnis akan bisa berhasil dan sukses bila setiap individu
yang terlibat dalam kegiatan bisnis menerapkan prinsip kejujuran. Pada dasarnya
prinsip kejujuran ini harus ditanamkan dalam setiap kegiatan bisnis. Hal yang
paling penting dalam menerapakan prinsip ini dalam bisnis adalah dengan memulai
menerapakan prinsip ini pada diri kamu dahulu. Jika kamu sebagai pimpinan
perusahaan mampu untuk menerapakan prinsip ini, tentu akan menjadi contoh bagi
semua karyawan yang bekerja di perusahaanmu.
2.3. Etika Bisnis di Amerika
Ada dua poin penting dalam budaya
Amerika yang perlu diketahui dan dipahami yaitu individualism dan
egalitarianism. Individualisme dan egalitarianisme adalah dua elemen penting
dalam budaya Amerika yang memiliki efek signifikan terhadap etika bisnis
mereka.
Menurut penelitian dan studi Geert
Hofstede seorang Profesor Manajemen Internasional di University of Limburg di
Maastricht Belanda dan ahli terkenal di budaya bisnis telah melakukan studi
komprehensif tentang nilai-nilai di tempat kerja Amerika Serikat memiliki
tingkat individualisme yang tinggi dalam masyarakatnya.
Ini adalah salah satu alasan di balik
Amerika yang menunjukkan perilaku lebih mandiri dan anggota keluarga dekat
cenderung membentuk ikatan yang luas dengan orang lain. Budaya Amerika
menekankan praktis penghargaan terhadap mereka
yang mengambil inisiatif dalam menggapai tujuannya sebagai prestasi pribadi.
Status dan usia tidak terlalu menjadi masalah dalam memandang prestasi
seseorang.
Sementara itu egalitarianisme atau
konsep kesetaraan adalah penting juga. Amerika percaya bahwa mereka harus
diberi hak yang sama kewajiban sosial yang sama dan kesempatan yang sama.
Kesetaraan bagaimanapun masih didasarkan pada prestasi individu. Amerika merasa
dan percaya bahwa bekerja keras dan melakukan yang terbaik layak sukses dan
keuntungan finansial yang lebih baik.
Konsep pengaruh kesetaraan bagaimana
Amerika memperlakukan orang yang lebih kaya lebih tua dan figur otoritas.
Amerika umumnya tidak menunjukkan rasa hormat banyak orang yang secara
finansial dan / atau sosial lebih tinggi dalam status. Gelar profesional yang
sangat jarang digunakan dan orang-orang lebih suka memanggil satu sama lain
dengan nama pertama mereka.
Budaya bisnis Amerika sangat berpusat
pada tugas masing-masing individu. Amerika akan langsung mengatakan tidak jika
mereka menginginkannya. Itu normal bagi mereka untuk mengkritik kinerja
orang-orang di depan umum, sehingga anda tidak akan merasa malu jika anda di
kritik.
Selain itu ketepatan waktu dianggap
sakral dalam budaya bisnis Amerika. Orang-orang diharapkan untuk menghadiri
pertemuan dan janji pada waktu dan tenggat waktu diharapkan akan bertemu di
titik. Kegagalan untuk melakukannya sering disukai dan dipandang sebagai sangat
tidak sopan. Menjadi tepat waktu dan memenuhi deadline yang lebih ditekankan
karena waktu adalah uang filsafat yang dipraktekkan oleh masyarakat bisnis
secara umum.
Amerika bersedia bekerja berjam-jam
dan lembur karena etos kerja mereka. Kantor / bisnis hirarki juga sedang
dipraktekkan dengan stres yang diberikan pada struktur organisasi perusahaan.
Namun karena individualisme dalam masyarakat Amerika dan budaya bisnis
lingkungan kerja yang sangat kompetitif dengan penekanan pada kompetensi
pribadi profesionalisme dan akuntabilitas individu.
Sehubungan dengan beberapa etika
bisnis jabat tangan perusahaan menandakan awal dan akhir dari pertemuan bisnis.
Tampilkan ketulusan dan bunga ditunjukkan dengan mempertahankan kontak mata
langsung selama salam awal dan selama bagian penting dari percakapan. Bertukar
kartu nama dipandang sebagai kegiatan biasa atau kasual dan mengikuti tidak ada
aturan formal.
Ketika Anda melakukan bisnis di AS
adalah penting bahwa seseorang memperhatikan pedoman dan aturan ditentukan oleh
kebijakan bisnis prosedur dan hukum. Hati-hati ketika memberikan hadiah karena
prakteknya seringkali dianjurkan oleh banyak perusahaan karena gerakan itu
dapat dengan mudah oleh disalahartikan sebagai suap.
2.4. Etika Bisnis di
Indonesia
Etika bisnis dalam tinjauan
di indonesia bisa kita refleksikan pada kondisi krisis ekonomi
sekarang ini. Semakin berlarutnya penanganan krisis membuktikan bahwa etika
bisnis di indonesia masih buruk baik itu di kalangan swasta dalam hal
ini pengusaha, pemerintah baik dari pusat maupun daerah di segala tingkatan.
Adanya krisis ekonomi di indonesia disebabkan oleh kebijakan ekonomi
pemerintah yang tidak transparan, akuntabel, tidak memperdulikan kepentingan
rakyat dan yang lebih utama adalah maraknya praktek KKN (korupsi, kolusi,
nepotisme). Kinerja pemerintah bisa kita lihat pada gambaran menyeluruh dari
kondisi bangsa kita sekarang ini. Kebijakan ekonomi pada waktu itu bila
ditinjau dalam prespektif etika bisnis banyak yang tidak objektif (masuk akal).
Hal itu bisa dilihat pada angka-angka sebagai indikator ekonominya.
Kita melihat bahwa Indonesia selama 30
tahun sebelum adanya krisis dipandang sebagai negara yang berhasil dan dipuji
Bank Dunia sebagai negara yang pembangunannya telah berhasil dan dimasukkan
sebagai bagian dari keajaiban Asia Timur.Tapi setelah adanya krisis kita
dihadapkan pada kenyataan bahwa kita terbelenggu oleh utang yang tidak akan
habis sampai dengan sepuluh keturunan anak cucu kita.Di jaman Soeharto utang
dianggap sebagai pendapatan pembangunan, dikatakan utang khususnya luar negeri
dalam kondisi sustainable jika tidak mencapai 20 % dari total GDP.
Kondisi ini tentunya akan sangat memberatkan pemerintah di kemudian harinya.
Karena utang adalah indikator dalam menentukan soliditas keuangan.
Tidak saja masalah utang yang
mengakibatkan indonesia didera krisis, masalah lainnya adalah tentang
krisis perbankan di Indonesia. Hal itu terjadi karena bank-bank banyak
yang telah bermain curang. Bank-bank kita telah digerogoti oleh pemiliknya
sendiri. Pada waktu itu bank-bank yang kalah clearing dan harus
diskors ditolong oleh pemerintah melalui fasilitas diskonto. Kejadian itu tidak
sekali atau dua kali tapi sudah berlangsung lama. Dampaknya adalah pada
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Praktek kecurangan perbankan
lainnya adalah tentang pembuatan bank-bank fiktif yang hanya digunakan untuk
menarik modal.
Rendahnya etika bisnis yang terlihat
dari kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal tercermin juga pada hal lain,
yaitu kerusakan yang disebabkan oleh praktek KKN (korupsi, kolusi, Nepotisme).
Menurut Kwik Kian Gie KKN adalah sumber dari permasalahan krisis yang terjadi di indonesia.
KKN adalah the roots of all evils. Setiap proyek baik proyek yang
didanai oleh pihak luar negeri atau pemerintah selalu digerogoti oleh para
koruptor. Yang terjadi kemudian adalah otak kita telah dipenuhi oleh otak
proyek. Karena dengan adanya proyek tersebut dampaknya adalah pada pemasukan ke
kantong-kantong pribadi yang ujung-ujungnya korupsi.
Kalau kita melihat dari fenomena
diatas tentunya kesalahan terbesar dalam memahami keberadaan etika dan moral
dalam suatu bisnis di Indonesia terletak pada kecenderungan untuk
memisahkan keduanya dari keberadaan sistem kemasyarakatan. Etika dan moral
dalam pandangan yang berkembang di Indonesia cenderung dilihat
sebagai sebuah variabel yang semata-mata tumbuh dari dalam diri seseorang atau
sekelompok orang. Jadi tidak diwujudkan dalam sebuah lingkup yang lebih besar
misalnya dalam sebuah negara atau perusahaan.
Dengan demikian, etika dan moral
cenderung dipandang sebagai variabel bebas yang sama sekali tidak tergantung
pada kondisi kualitas sistem kemasyarakat secara menyeluruh. Kecenderungan
seperti itu antara lain tampak pada kecenderungan untuk menyamakan keberadaan
etika dan moral seseorang atau sekelompok orang dengan keberadaan mutiara.
Sebagaimana dikemukakan oleh sebuah ungkapan, "Sekali mutiara akan tetap
mutiara. Walaupun dilemparkan ke dalam lumpur sekali pun, ia akan tetap
mutiara." Artinya, seseorang atau sekelompok orang yang memiliki etika dan
moral baik, akan tetap menjadi orang baik dalam sebuah sistem kemasyarakat yang
jahat sekalipun. Kesimpulan seperti itu, walaupun dapat ditemukan pada
pribadi-pribadi tertentu, mustahil dapat dibenarkan pada tingkat kehidupan
bermasyarakat secara umum.
Etika bisnis merupakan
bagian Code of Conduct (pedoman tentang perilaku etis) suatu entitas
usaha. Pemerintah dan lembaga-lembaga Pemerintah dapat kita anggap di sini
sebagai entitas usaha, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk
produk kebijakan publik maupun produk barang/jasa publik. Di dalam Code of
Conduct inilah tercantum nilai-nilai etika berusaha sebagai salah satu
pelaksanaan kaidah-kaidah Good Governance. Dengan kata lain, pembahasan
etika bisnis tidak dapat terlepas dari pembahasan muaranya,
yakni governance.
Di dalam literatur ilmu ekonomi
pembangunan, konsep governance meliputi berbagai faktor kelembagaan
dan organisasi (termasuk perangkat peraturan) yang mempengaruhi operasi
perekonomian dan membentuk kebijakan publik pemerintah.
Kapasitas governance Pemerintah yang baik diyakini akan memberikan
hasil adanya suatu pasar di berbagai sektor yang berjalan secara efisien dan
kemampuan negara untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi secara efektif.
Secara umum, etika adalah ilmu
normatif penuntun manusia, yang memberi perintah apa yang mesti kita kerjakan
dalam batas-batas kita sebagai manusia. Etika menunjukkan kita dengan siapa dan
apa yang sebaiknya dilakukan. Maka, etika diarahkan menuju perkembangan manusia
dan mengarahkan kita menuju aktualisasi kapasitas terbaik kita. Sebagai contoh,
jika kita rasional, maka etika memberi perintah bahwa kita harus bertindak
secara masuk akal. Itu akan membawa kita menuju ke keutamaan.
Mengapa suatu entitas perlu menerapkan
nilai-nilai etika berusaha sebagai bagian dari pelaksanaan good
governance? Jawabannya adalah dengan adanya praktek etika berusaha dan
kejujuran dalam berusaha dapat menciptakan aset yang langsung atau tidak
langsung dapat meningkatkan nilai entitas. Banyak kasus di berbagai negara yang
telah membuktikan hal tersebut.
Sayangnya, sebagai manusia para
penguasa dan pebisnis sangat rentan terhadap godaan untuk melanggar etika.
Tujuan para pebisnis adalah untuk mendapatkan uang sebanyak mungkin. Filosofi
yang dominan bagi para pebisnis adalah cara mana yang membuat uang paling
banyak. Tujuan hidup mereka didasarkan atas pertanyaan ini. Orang-orang macam
ini seperti yang dikatakan oleh Charles Diskens dalam Martin Chuzzlewit,
"Semua perhatian, harapan, dorongan, pandangan dan rekanan mereka meleleh
dalam dolar. Manusia dinilai dari dolarnya." Theodore Levitt mengatakan
bahwa para pebisnis ada hanya untuk satu tujuan, yaitu untuk menciptakan dan
mengalirkan nilai kepuasan dari suatu keuntungan hanya pada dirinya dan nilai
budaya, spiritual dan moral tidak menjadi pertimbangan dalam pekerjaaannya.
BAB 3
KESIMPULAN
Etika bisnis adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh
aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat atau
bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal secara ekonomi maupun sosial. Etika bisnis memiliki beberapa prinsip
yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan
yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika dalam berbisnis adalah prinsip
otonomi dan prinsip kejujuran.
Di dalam etika bisnis yang berlaku di
Amerika Individualisme dan egalitarianisme adalah dua elemen penting dalam
budaya Amerika yang memiliki efek signifikan. Menurut penelitian dan studi
Geert Hofstede seorang Profesor Manajemen Internasional di University of
Limburg di Maastricht Belanda dan ahli terkenal di budaya bisnis telah
melakukan studi komprehensif tentang nilai-nilai di tempat kerja Amerika
Serikat memiliki tingkat individualisme yang tinggi dalam masyarakatnya. Selain
itu egalitarianisme atau konsep kesetaraan penting juga di Amerika. Amerika
percaya bahwa mereka harus diberi hak yang sama kewajiban sosial yang sama dan
kesempatan yang sama. Budaya bisnis Amerika sangat berpusat pada tugas
masing-masing individu. Selain itu ketepatan waktu dianggap sakral dalam budaya
bisnis Amerika. Orang Amerika bersedia bekerja berjam-jam dan lembur karena
etos kerja mereka. Ketika Anda melakukan bisnis di AS adalah penting bahwa
seseorang memperhatikan pedoman dan aturan ditentukan oleh kebijakan bisnis
prosedur dan hukum.
Sedangkan etika bisnis yang berlaku di
Indonesia sangat rendah, hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang tidak
masuk akal selain itu tercermin juga pada hal lain, yaitu kerusakan yang
disebabkan oleh praktek KKN (korupsi, kolusi, Nepotisme). Oleh karena itu perlu
adanya praktek etika berusaha dan kejujuran dalam berusaha agar dapat
menciptakan aset yang langsung atau tidak langsung yang dapat meningkatkan
nilai entitas.
Daftar pustaka
https://www.academia.edu , Etika Bisnis di Dunia
Daftar pustaka
https://www.academia.edu , Etika Bisnis di Dunia
No comments:
Post a Comment